JAKARTA-RADAR BOGOR, Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Polda Metro Jaya mengungkap, warga negara asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) diduga menyetubuhi 305 bocah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat setelah curiga seorang korban ditawari pekerjaan sebagai model oleh pelaku. Korban diajak ke sebuah hotel dengan iming-iming melakukan sesi pemotretan.
“Untuk korban sebanyak 305 anak ya. Kalau anak ini bisa dikatakan anak dibawah umur berumur 18 tahun min 1 hari,” Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7).
Nana menuturkan, pelaku kerap kali berburu korban di tempat keramaian. Seperti mal atau bahkan di jalanan. Mereka yang tergiur, maka akan diajak ke hotel, lalu dirias sebelum disetubuhi.
“Untuk modus operandi tersangka untuk berjalan-jalan dimana ada kerumunan anak-anak mereka mendekati, dibujuk dan diajak ditawarkan jadi foto model. Anak yang mau mereka bawa ke hotel,” jelas Nana.
Aksi pelaku terjadi pada rentan waktu Desember 2019 hingga Juni 2020. Tiga hotel disewa untuk menjalankan aksi bejat tersebut. Tak hanya disetubuhi, pelaku juga merekam saat menggerayangi korban.