Terlilit Utang, Pria 36 Tahun Ini Nekat Rampok Toko Kelontong

0
43
Polisi menggiring pelaku perampokan di Bekasi Utara, Kamis (9/7). (Adika Fadil/pojokbekasi.com)
Polisi menggiring pelaku perampokan di Bekasi Utara, Kamis (9/7). (Adika Fadil/pojokbekasi.com)

BEKASI-RADAR BOGOR, YI (36) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melukai lantaran menganiaya pemilik warung di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Rabu (8/7/2020).

YI memukul korban dengan palu lantaran panik usai kepergok hendak mencuri di toko kelontong itu. Korban yang berteriak mengundang warga lain untuk datang menolong, YI pun tak bisa kabur dan harus menikmati bogem mentah.

“Baru pertama kali. Melakukan karena terlilit utang motor, kontrakan rumah, dan pinjaman di bank yang harus dilunasi,” ujar pelaku di dampingi polisi, Kamis (9/7/2020).

YI sebenarnya bekerja sebagai penjual minuman kemasan, menurutnya itu tak cukup untuk membutuhi kebutuhannya sehari-hari sebagai bapak dari tiga orang anak. “Saya khilaf, gaji saya kurang untuk membiayai kehidupan dan menutup hutang-hutang saya,” imbuhnya.

YI mengatakan dia mengincar warung tersebut lantaran kawasannya sepi. Dia merencanakan perampokan dengan membawa palu di kantong celananya.

YI berpura-pura membeli rokok. Usai memberi uang rokok, ia langsung merampok. YI kini ditahan polisi dan terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(dil)