Pekan Depan, Tilang Lalu Lintas Kembali Berlaku

0
37
Ilustrasi Tilang Manual
Ilustrasi Tilang Manual
Ilustrasi Tilang

JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan kembali sistem tilang kepada pelanggar lalu lintas. Tilang kembali diberlakukan setelah sempat ditiadakan selama pandemi Covid-19.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, sistem tilang akan diberlakukan kembali seperti sebelum adanya pandemi.

“Jadi kita akan segera lakukan penindakan seperti biasa,” kata Fahri saat dihubungi, Rabu (15/7).

Fahri menuturkan, selama sistem tilang ditiadakan pada saat pandemi Covid-19, jumlah pelanggaran lalu lintas menunjukan grafik meningkat.

Oleh karena itu, sistem tilang akan diaktifkan lagi, mengingat situasi sekarang sudah masuk masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Polisi menghimbau agar pengguna jalan raya bisa lebih taat berlalu lintas. “Minggu depan kita akan melakukan penilangan konvensional. Minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh,” pungkas Fahri. (jpg)