JAKARTA-RADAR BOGOR, Setelah sempat ditunda, akhirnya ada titik terang pada keberlanjutan seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam seleksi CPNS formasi tahun 2019. Pemerintah memutuskan bahwa SKB bakal diselenggarakan pada September hingga Oktober 2020.
Keputusan tersebut mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B:611/M.SM.01.00/2020.
Dalam surat yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) serta kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut, dipaparkan sejumlah rencana pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi tahun 2019.
Sebagaimana diketahui, seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun, karena ada pandemi Covid-19 pada Maret di Indonesia, penyelenggaraan SKB pun harus ditunda.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memaparkan, penyelesaian SKB akan terbagi menjadi tiga jadwal kegiatan. Pertama, pelaksanaan SKB dengan computer assisted test (CAT) dijadwalkan pada September hingga Oktober.
Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, waktu dan teknis pelaksanaannya diatur instansi masing-masing.