JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi II DPR meminta pemerintah tidak berhenti mengevaluasi kehadiran lembaga negara yang tidak produktif.
Pembubaran 18 lembaga, badan, komite oleh Presiden Jokowi dapat dilanjutkan untuk menciptakan semangat kerja yang lebih produktif.
“Pembenahan serta penataan terhadap lembaga, badan, dan komite tidak hanya berhenti sampai di sini,” ujar Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus kepada JawaPos.com, Rabu (22/7/2020).
Guspardi Gaus mendorong terus dilakukan kajian mendalam terhadap lembaga dan badan yang tidak produktif. Institusi pemerintahan yang tidak efektif dapat dilebur. Kebijakan itu sebagai upaya untuk meminimalisasi anggaran.
“Lebih penting lagi untuk memangkas alur birokrasi yang selama ini dianggap berbelit-belit,” ujar politikus PAN itu.
Legislator asal Sumbar itu mengingatkan, untuk pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di institusi yang dibubarkan harus diakomodasi di instansi lain.