Rp 695 T untuk Stimulus Penanganan Covid-19, Baru Terserap Rp 136 T

0
36
Ilustrasi-Dana-Desa
Ilustrasi-Dana
Ilustrasi-Dana-Desa
Ilustrasi-Dana

JAKARTA-RADAR BOGOR, Total stimulus yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 berikut dampaknya mencapai Rp 695 triliun. Namun, penyerapannya belum optimal. Realisasinya baru Rp 136 triliun.

”Artinya, baru 19 persen,” ungkap Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) virtual Senin (27/7/2020).

Berdasar data per 22 Juli lalu, perlindungan sosial baru terealisasi 38 persen.

Kemudian, stimulus untuk UMKM, termasuk penempatan dana di bank-bank Himbara, 25 persen. Sementara itu, anggaran sektor kesehatan baru terserap 7 persen. Dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah terserap 6,5 persen serta insentif usaha baru keluar 13 persen.

Karena itu, presiden meminta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengambil terobosan dan bekerja lebih cepat. Dengan begitu, anggaran bisa segera terserap dengan maksimal dan membangkitkan perekonomian masyarakat.

Bila perlu, dilakukan revisi terhadap regulasi-regulasi untuk percepatan. ’’Lakukan shortcut, lakukan perbaikan, dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral dan ego daerah-daerah,’’ tegas mantan gubernur DKI Jakarta itu.