JAKARTA-RADAR BOGOR, Kabar gembira bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Nantinya mereka akan mendapatkan bantuan ’gaji’ dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per bulan.
’’Pemerintah sedang mengkaji untuk memberikan bantuan kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta,” ujar Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu (5/8/2020).
Hal tersebut dilakukan pemerintah lantaran realisasi penyerapan program pemulihan ekonomi nasional yang sebesar Rp695,5 triliun yang belum maksimal.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menambahkan bahwa 13 juta pekerja yang akan mendapatkan bantuan tambahan ’gaji’ dari pemerintah mendapat bantuan tunai sebesar Rp600.000 per bulannya selama empat bulan berturut-turut.
’’Bantuan gaji Rp600.000 untuk empat bulan bagi 13 juta pekerja, sebesar Rp31,2 triliun,” kata Febrio dalam keterangan tertulis BKF Kemenkeu.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pemerintah tidak responsif pada pandemi dan ancaman resesi. Dia melihat pertumbuhan ekonomi triwulan kedua cukup aneh.