JAKARTA-RADAR BOGOR, Keputusan untuk melonggarkan pembukaan sekolah di zona kuning menuai banyak penolakan, terutama dari organisasi guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah bergantung pada restu orang tua murid.
Sekolah di zona kuning dan hijau, kata Nadiem, tidak bisa memulai pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan orang tua. Biasanya, suara orang tua tersebut disampaikan dan diputuskan melalui komite sekolah.
Bahkan, kalau sekolah tetap membuka kegiatan belajar secara tatap muka, orang tua masih bisa tidak mengizinkan anaknya berangkat ke sekolah.
”Kalau memang mereka belum nyaman, itu dibolehkan,” kata Nadiem dalam keterangan resmi Sabtu (8/8/2020).
Jika itu terjadi, anak-anak akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring (online). Sekolah tetap wajib memfasilitasi siswa yang tidak ikut pembelajaran tatap muka.