JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta tidak ada kampanye terbuka dengan mengundang penyanyi dangdut saat Pilkada Serentak 2020.
Pasalnya, panggung dangdutan akan mengumpulkan banyak orang. Hal itu dikhawatirkan mengakibatkan penularan virus corona (Covid-19).
“Jadi gaya-gaya seperti buka panggung, joget-joget bawa penyanyi dangdut, segala macam, sambil nyawer-nyawer itu kemungkinan besar enggak ada,” kata Tito saat menggelar rapat kerja di Bengkulu yang diakses dalam kanal Youtube Kemendagri baru-baru ini.
Tito melarang para kandidat calon kepala daerah untuk menghadirkan massa dengan jumlah lebih dari 50 orang, saat gelaran kampanye.
Dia juga meminta kepada para pengawas pemilu untuk mengawasi dan menindak hal tersebut bila bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan KPU.
Tito mengancam para kandidat kepala daerah yang membiarkan pendukungnya melakukan hal tersebut akan dikenakan sanksi berupa didiskualifikasi.