Catut Nama Pejabat Negara, 4 Napi di Lapas Kuningan Raup Untung Ratusan Juta

0
31
Ilustrasi Napi
Ilustrasi Napi
Ilustrasi Napi
Ilustrasi Napi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan bermodus mencatut nama pejabat negara.

Kasus ini didalangi empat narapidana kasus narkotika di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kuningan Kelas II A, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, narapidana yang terlibat yakni DA (32), K (37), JS (41) dan DK (30). Mereka mencatut nama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan sejumlah pejabat negara lainnya.

“Juga mencatut nama Kedubes Indonesia di 17 negara, konsulat jenderal dan anggota DPR,” kata Awi kepad wartawan, Selasa (11/8/2020).

Awi menjelaskan, kasus terungkap setelah polisi mnerima laporan masyarakat. Bareskrim kemudian bekerjasama dengan Polres Kuningan untuk mendalami kasus tersebut.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menambahkan, 17 nama dubes Indonesia yang dicatut yakni yang bertugas di Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, Belanda, Rusia, Jepang, Brunei Darussalam, Sudan, Singapura, Uni Emirat Arab, Malaysia, Australia, Korea Utara, Arab Saudi, Meksiko, Belgia dan Spanyol.