Resmi Diluncurkan, Uang Baru Edisi HUT RI ke-75 

0
51
Uang-baru
Penampakan uang baru Edisi HUT RI ke 75.
Uang-baru
Uang baru Edisi HUT RI ke-75.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Uang khusus baru dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke 75, resmi diluncurkan Bank Indonesia (BI), Senin (17/8/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang khusus yang diterbitkan ini bukanlah uang baru yang beredar bebas di masyarakat atau digunakan untuk pelaksanaan kegiatan ekonomi.

“Uang ini khusus untuk peringatan peristiwa, yakni dalam rangka memperingati HUT RI ke-75,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Adapun uang khusus tersebut diterbitkan dalam bentuk uang kertas dengan nominal Rp75.000. Jumlah lembaran yang dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Dalam peluncuran tersebut terlihat gambar uang kertas rupiah baru dengan nominal Rp75.000. Uang kertas itu berwarna merah dengan paduan warna putih dan hijau. Terpampang wajah Soekarno dan Mohammad Hatta.

Kemudian di sisi satunya ada gambar deretan anak-anak yang memakai baju adat dari berbagai daerah di Indonesia. Lengkap juga dengan tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

Sementara itu Direktur Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan, uang khusus Kemerdekaan pecahan Rp75.000 ini bisa menjadi transaksi alat bayar.

“Bisa jadi alat bayar, tapi karena ini uang rupiah peringatan kemerdekaan, sayang kalau untuk ditransaksikan,” kata Onny saat dihubungi, di Jakarta, Senin (17/8/2020).

Klarifikasi:
Terdapat kesalahan dalam pemberitaan sebelumnya berjudul “Resmi Diluncurkan, Uang Baru Edisi HUT RI ke-75 Bukan Alat Tukar” disebutkan uang baru khusus edisi HUT RI ini tidak bisa digunakan sebagai alat bayar.

Seharusnya ditulis: uang baru ini bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di masyarakat yang sekaligus merupakan uang peringatan (commemorative notes) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atas kesalahan tersebut, redaksi mohon maaf.

(dtk/ysp)