RUU Cipta Kerja Disahkan Awal Oktober

0
51
Ruang Rapat Paripurna DPR RI

JAKARTA-RADAR BOGOR, Badan Legislasi (Baleg) DPR melalui Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Panja RUU Ciptaker) akan mempercepat pembahasan di masa persidangan ini.

Targetnya, omnibus law tersebut dapat disahkan dalam rapat paripurna sebelum memasuki waktu reses 9 Oktober nanti.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengaku optimistis RUU itu bisa disahkan awal Oktober nanti. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya siap all-out melakukan pembahasan.

Per hari ditarget 50 sampai 100 daftar inventarisasi masalah (DIM). Artinya, dengan 1.700 DIM yang masih tersisa, dibutuhkan waktu 17 sampai 34 hari kerja. ”Kalau hitungan normal, kita bisa selesaikan 100 DIM per hari,” kata Supratman kemarin (17/8).

Nah, jika dalam sehari pembahasan bisa menuntaskan 100 DIM, hanya dibutuhkan waktu 17 hari untuk bisa menyelesaikan 1.700 DIM yang masih tersisa. Jika berjalan lancar, ujar Supratman, pada pertengahan September nanti pembahasan DIM RUU Ciptaker sudah bisa selesai. ”Tapi, tentu saya tidak bisa jamin (dapat berjalan lancar, Red). Sangat bergantung pada dinamika di fraksi-fraksi,” jelasnya.

Target baleg itu cukup realistis. Apalagi, kelompok buruh yang selama ini paling getol menolak RUU tersebut sudah berhasil dijinakkan.