CIANJUR-RADAR BOGOR, Residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Pacet terpaksa ditembak oleh pihak kepolisian. Sebab, berusaha melawan petugas disaat terjadi penangkapan beberapa waktu lalu di wilayah Cipanas.
“Petugas terpaksa menembak terukur ke arah kaki satu tersangka karena berusaha melawan petugas saat penangkapan dan akan melarikan diri,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifa’i kepada wartawan, di Mapolsek Pacet saat konferensi pers, Kamis (20/8/2020) siang.
AKBP Mochamad Rifa’i mengatakan, para tersangka ini merupakan residivis curanmor yang sudah sering melakukan aksinya. Baik di wilayah hukum Polsek Pacet maupun di daerah lain. “Mereka sudah sering melakukan aksi curanmor ini. Kurang lebih sudah sepuluh kali,” katanya.
Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka, tutur Rifa’i, khususnya dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), salah satunya dengan cara berpura-pura menjadi penjual kacamata keliling.
“Setiap melakukan aksinya, pelaku curanmor selalu berpura-pura sebagai penjual kaca mata untuk melabui korbannya. Kemudian saat salah satu pelaku menawarkan kaca mata, pelaku lain mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter L atau leter T yang tengah disimpan di depan rumah korbannya,” ungkap AKBP Mochamad Rifa’i.
Kedua tersangka tersebut, tutur Rifa’i, yakni Suciyanto alias Yanto, dan Asep Komarudin alias Askom. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya tujuh unit sepeda motor berbagai merk.