JAKARTA-RADAR BOGOR, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan anak-anak berusia 12 tahun ke atas wajib memakai masker untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19.
Aturan tersebut kini mewajibkan anak-anak sama dengan aturan orang dewasa. Sementara anak-anak berusia antara 6 hingga 11 tahun harus memakainya dengan pendekatan berbasis risiko.
Anak-anak berusia 12 tahun ke atas wajib mengenakan masker ketika jarak satu meter dari orang lain tidak dapat dihindari. Apalagi jika anak tersebut berada di zona merah di mana ada penularan yang meluas di daerah tersebut.
Orang tua juga harus mempertimbangkan ketika anak begitu intens berinteraksi dengan orang-orang yang berisiko tinggi di rumah. Misalnya lansia dengan penyakit serius.
Sebab, studi menunjukkan anak-anak yang usianya lebih tua berpotensi memainkan peran lebih aktif dalam penularan virus Korona daripada anak-anak yang lebih kecil.
Namun, WHO menambahkan, masih butuh banyak data yang diperlukan untuk lebih memahami peran anak-anak dan remaja dalam penularan virus, yang menyebabkan Covid-19.