KPK Bakal Awasi Anggaran Pemerintah untuk Influencer

0
32
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengawasi anggaran pemerintah yang dikucurkan untuk influencer media sosial.

KPK akan mendalami terlebih dahulu mengenai kebenaran atas anggaran untuk influencer tersebut.

“Kita sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini menyampaikan, sebagai lembaga antikorupsi, KPK berkewajiban mencermati setiap isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan publik. Termasuk mengenai adanya keuangan negara untuk influencer.

Hanya saja, Nawawi berujar kerja KPK dalam mengawasi isu tersebut tidak disampaikan secara terbuka. Sebab, KPK memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Tentu saja cara kerja KPK menyikapi informasi tersebut tidak harus disampaikan secara terbuka,” pungkasnya.