Kerja dari Rumah, PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan

0
51
Ilustrasi-PNS
Ilustrasi-PNS
Ilustrasi-PNS
Ilustrasi-PNS

JAKARTA-RADAR BOGOR, Para PNS kementerian/lembag tak perlu lagi merogoh kocek pribadi untuk membeli paket data internet.

Sebab, pemerintah akan memberikan uang pulsa untuk mendukung kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, kebijakan tersebut bakal diterapkan mulai 2021.

”Sekarang yang sudah berlaku senilai Rp 150 ribu untuk semua PNS. Nilai pulsa itu akan disesuaikan menjadi Rp 200 ribu, minimal,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (23/8).

Askolani menyebutkan, kebijakan itu berlaku untuk semua kementerian/lembaga. Namun, besaran anggaran pulsa itu masih menunggu penetapan oleh menteri keuangan.

Ke depan, anggaran pulsa itu ada di pagu tiap-tiap kementerian/lembaga.