Bahas RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, PKS Kunjungi Fraksi PKB

0
32
Fraksi-PKB
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI melakukan kunjungan atau silaturahim ke kantor Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Senin, (24/08). (istimewa)
Fraksi-PKB
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI melakukan kunjungan atau silaturahim ke kantor Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Senin, (24/08). (istimewa)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI melakukan kunjungan atau silaturahim ke kantor Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Senin, (24/8/2020). Kedua fraksi itu membahas sejumlah RUU yang diinisiasi oleh partai berlogo bulan sabit kembar itu.

Dalam kunjungannya, Fraksi PKS dipimpin Ketua Fraksi Jazuli Juwaini ditemani bersama Sekretaris FPKS Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Komisi VIII FPKS Bukhori Yusuf, Anggota Komisi II FPKS Almuzamil Yusuf dan Mardani Ali Sera serta Anggota Komisi III FPKS Nasir Djamil.

“Kedatangan kami yang utama adalah silaturahmi sebagaimana yang sebelumnya dikomunikasikan kepada ketua Fraksi PKB. Dan yang selanjutnya untuk mendapatkan masukan serta membangun kesamaan persepsi dengan Fraksi PKB, terkait dengan RUU yang sedang dibahas di Baleg yakni RUU Perlindungan Ulama yang diubah menjadi RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama,” ungkap Jazuli yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI ini.

Jazuli juga menambahkan, pihaknya meminta Fraksi PKB untuk menyempurnakan draft yang sudah dibuat oleh Fraksi PKS terutama dalam RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama yang diinisiasi oleh PKS ini.

“Kami minta Fraksi PKB untuk menyempurnakan draft yang sudah kami buat, karena kami mengetahui Fraksi PKB termasuk yang mendukung RUU Tokoh dan Simbol Agama yang kami gulirkan. RUU ini kalau bisa masuk ke Baleg, karena ini banyak menyangkut ulama, kiyai dan tokoh agama yang harus kita lindungi,” tutur Anggota DPR asal Banten II ini.

Lebih lanjut Jazuli mengatakan, selain RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, yang berikutnya terkait dengan RUU Pemilu dan juga RUU Omnibus Law yang kini menjadi sorotan publik.