Kemendikbud Dorong Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020

0
35
Dirjen Paudasmen Kemendikbud, Jumeri.
Dirjen Paudasmen Kemendikbud, Jumeri.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah akan menyelenggarakan seri Webinar.

Dengan materi Kebijakan Penggunaan Dana BOS adaptasi masa Pandemi COVID-19 dan persiapan penyaluran dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020.

Tampil sebagai narasumber utama dalam Webimar ini adalah Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, S.TP, M.Si.

Latar belakang mengapa Kementerian perlu melakukan Webinar ini adalah melihat kondisi sekolah yang sampai dengan saat ini masih banyak yang belum memenuhi syarat dan kriteria penerima BOS sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020.

Adapun syarat dan kriteria sekolah penerima BOS antara lain: 1) Terdaftar pada DAPODIK saat batas cut off dilakukan yaitu pada tanggal 31 Agustus 2020; 2) memiliki NPSN; 3) memiliki izin operasional yang aktif; dan 4) melakukan pelaporan penggunaan dana BOS Tahap I.

Selain materi diatas, akan ada sesi khusus kaitannya dengan percepatan penyaluran dana BOS Reguler dan bagaimana strategi penggunaan dana BOS agar tetap optimal di masa pandemi COVID-19 dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain Tim Dapodikdasmen, Tim Pelaporan BOS Online, Tim Pusdatin, dan Tim BOS Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen.