Marak Perceraian di Masa Pandemi, Begini Respons Kemenag

0
40
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag) Muharam Marzuki, mengimbau masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut menyusul fenomena maraknya masyarakat yang mendaftarkan gugatan perceraian di sejumlah Pengadilan Agama.

Muharam mengatakan, kasus perceraian dilatarbelakangi faktor yang kompleks. Namun, di masa pandemi ini, faktor utama gugatan cerai adalah faktor ekonomi.

“Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (29/8).

Untuk itu, Muharam berpesan kepada masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga. “Keluarga adalah fondasi paling dasar dari sebuah negara, oleh karena itu penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah masa pandemi ini,” jelasnya.

Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga. “Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini,” imbuh dia.

Dikatakannya, terbatasnya ruang gerak anggota keluarga di masa pandemi bisa jadi akan melahirkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga. Dengan menguatkan aspek agama, sambungnya, kejenuhan itu bisa dihindari.