JAKARTA-RADAR BOGOR, Selama pandemi Covid-19, masyarakat diminta bersikap jeli dan bijak dalam mencermati obat serta bahan pangan.
Terlebih saat ini ada pangan dan obat herbal yang mengklaim bisa menyembuhkan atau anti-Covid-19. Padahal hal tersebut adalah disinformasi. Sebab Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum menetapkan satupun obat Covid-19.
Sebut saja adanya klaim obat herbal anti-Korona atau peningkat stamina tubuh yang menjanjikan bisa menghalau virus Korona. Atau suplemen herbal yang mengklaim bisa meningkatkan daya tahan tubuh dari virus Korona, membuat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bertindak.
Dalam edukasi webinar bersama Pana Comm bertajuk ‘Isu Nutrisi di Tengah Pandemi: Cek Fakta di balik Berita’ baru-baru ini, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, BPOM, Reri Indriani, menjelaskan selama pandemi mulai Januari-Juli 2020, ada 78 persen pangan olahan dan herbal yang direkomendasikan untuk di-takedown atau ditarik.
“Rekomendasi takedown diajukan BPOM terhadap sejumlah kategori produk pangan olahan, termasuk produk peningkat stamina tubuh dan produk yang mengklaim anti-Covid-19,” jelas Reri.
Sejak 2019, BPOM gencar menggagas Program Nasional ‘Ayo Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) Sebelum Belanja’. Reri berharap agar masyarakat mampu menjadi konsumen yang cerdas dan jeli dalam menangkal hoax.