Mobil Mewah Seharga Rp1,7 Miliar Milik Jaksa Pinangki Disita Kejagung

0
30
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Maki for JawaPos.com)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Maki for JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset mewah milik tersangka dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari. Aset mewah yang disita salah satunya mobil mewah bermerk BMW X5. Mobil berwarna biru metalik itu kini terparkir di halaman Kejagung.

“Diperoleh satu buah mobil BMW. Rekan-rekan sudah lihat dan ini akan terus dikembangkan sampai ada percepatan pemberkasan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, Selasa (1/9).

Mobil mewah yang saat ini telah disita oleh Korps Adhyaksa itu diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Pinangki. Kejagung menduga, uang suap dari Djoko Tjandra dibelikan barang-barang mewah oleh Pinangki.

Di pasaran, mobil dengan kapasitas lima orang dan memiliki lima pintu itu dibanderol dengan harga yang fantastis. Jika menelisik pada penjualan mobil di OLX, BMW X5 memiliki harga senilai Rp 1,5 miliar. Sedangkan pada aplikasi jual beli Tokopedia, mobil itu dijual senilai Rp 1,7 miliar.

Mobil mewah tipe SUV dengan pelat nomor F 214 itu berhasil disita Kejagung saat melakukan serangkaian penggeledahan pada Sabtu (29/8) lalu. Sebab, tak tanggung-tanggung, uang suap yang diduga untuk pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) yang diberikan Djoko Tjandra sebesar USD 500 ribu atau setara dengan Rp7 miliar.

“Sabtu kemarin penyidik itu sedang bergerak ke lapangan, sehingga hari Senin saya sudah dilaporkan ada empat tempat dilakukan penggeledahan. Kenapa dilakuakan penggeledahan? Ini terkait sangkaan TPPU terhadap jaksa Pinangki,” tegas Febrie.(JPC)