JAKARTA-RADAR BOGOR, Fasilitas penanganan pasien Covid-19 di Rumah sakit (RS) semakin menipis sehingga pemerintah memutuskan akan menjadikan hotel bintang dua dan bintang tiga sebagai ruang isolasi mandiri pasien Covid-19. Pemanfaatan hotel sebagai alternatif pengganti RS untuk pasien Covid-19 yang termasuk golongan Orang Tanpa Gejala.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan, biaya penggunaan hotel bintang 2 dan 3 yang dimanfaatkan sebagai ruang isolasi mandiri akan ditanggung oleh pemerintah.
“Buat yang sudah terkonfirmasi tapi tanpa gejala, itu akan dijamin pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Kemenko bersama Kemenkeu atas arah presiden, untuk siapkan hotel bintang 2 dan 3,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (12/9).
Menurutnya, biaya isolasi mandiri di hotel bintang 2 dan 3 yang ditanggung pemerintah pusat merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Beberapa daerah sampaikan ada yang buka ruang isolasi mandiri dengan memanfaatkan tempat umum, seperti GOR,” imbuhnya.
Hal senada juga semoat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Hal tersebut sebagai upaya penanganan kasus Covid-19 di tanah air. Dalam Penanganan Covid-19, Indonesia berhasil meningkatkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19.
Hingga tanggal 11 September tingkat kesembuhan sebesar 71,21 persen. Tercatat sebanyak 20 provinsi memiliki persentase tingkat kesembuhan di atas rata-rata nasional.