PSBB Ketat di Jakarta Mulai 14 September, Berikut Hal-hal yang Dibatasi

0
39
Ilustrasi PSBB
Ilustrasi PSBB
Ilustrasi PSBB
Ilustrasi PSBB

JAKARTA-RADAR BOGOR, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di wilayah ibu kota mulai Senin, 14 September 2020 hingga Jumat, 25 September 2020.

Kendati berlangsung secara ketat, ojek online (Ojol) tetap boleh mengangkut penumpang dan barang saat PSBB mulai diberlakukan.

Namun Ojol diwajibkan menjaga protokol kesehatan yang ketat, terutama memakai penyekat badan dengan penumpang.

“Motor berbasis aplikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang, dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Anies saat konferensi pers di Balaikota Jakarta, Minggu (13/9/2020). “Dan detail aturan ini akan disusun SK Kepala Dinas Perhubungan,” katanya lagi.

PSBB Jakarta juga mengatur kapasitas penumpang kendaraan pribadi. Kendaraan pribadi hanya boleh mengangkut maksimal satu baris mobil diisi 2 orang. Namun aturan ini tidak berlaku jika seluruh penumpang mobil satu tempat tinggal atau satu keluarga.

“Tapi bila tidak satu domisili, maka harus mengikuti ketentuan maksimal 2 orang per baris,” jelas Anies.