65 Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

0
35
Personel TNI Polri mengawal keamanan di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020), usai insiden penyerangan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. (Foto: Antara/Andi Firdaus)
Personel TNI Polri mengawal keamanan di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). (Foto: Antara/Andi Firdaus)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas masih bertambah. Sampai dengan Selasa (15/9/2020) kemarin, ada tambahan 9 anggota TNI.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, untuk anggota TNI AD yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 90 personel dari 38 satuan. Jumlah penambahan tersangka dari TNI AD sebanyak 7 orang.

“Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel, terdiri dari 25 satuan,” kata Dodik di Mapuspomad Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Dodik mengatakan, sebanyak 33 personel dikembalikan kepada satuan karena terbukti tidak terlibat. Adapula saksi warga sipil yang sudah diperiksa 50 orang.

Sementara itu, Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menambahkan, untuk tersangka dari matra selain TNI AD mengalami penambahan dua orang. Yakni 1 dari TNI AL dan 1 dari TNI AU. Adapun anggota yang sudah menjalani pemeriksaan yakni 10 orang dari TNI AL dan 19 orang dari TNI AU.

“Dari itu semua, sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 8 orang. Dengan rincian 7 orang oknum dari AL dari tiga satuan. Kedua, satu orang dari AU sebagai tersangka,” ucap Eddy. (jpg)