Partai Demokrat Ungkap 7 Hal Mengerikan dari RUU Cipta Kerja

0
38
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Mereka menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Mereka menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

JAKARTA – RADAR BOGOR, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan langkah pimpinan DPR RI mempercepat rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU).

Syarief dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (6/10/2020), menyatakan RUU tersebut masih menuai perdebatan dan perlu mendengarkan lebih banyak lagi aspirasi rakyat kecil.

Menurut Syarief, langkah mempercepat rapat paripurna tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif yang berkantor di Senayan tersebut.

Sedianya, Rapat Paripurna DPR RI akan dilangsungkan pada Kamis, 8 Oktober 2020, tetapi secara tiba-tiba dipercepat menjadi Senin (5/10/2020).

Syarief menilai langkah mempercepat paripurna RUU Cipta Kerja itu muncul setelah marak pemberitaan akan dilakukannya demonstrasi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh kalangan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya.

“Langkah mempercepat rapat paripurna mengindikasikan tidak didengarnya aspirasi rakyat kecil terkait RUU Cipta Kerja. Langkah ini akan makin menurunkan, bahkan mematikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI,” imbuhnya.