IPW: Jangan Benturkan Aparat dengan Buruh, Mahasiswa dan Masyarakat

0
41
Ketua Presidium IPW Neta S Pane.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Ind Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan membiarkan aparat Polri berbenturan dengan buruh, mahasiswa, dan masyarakat.

Sebab aksi demo menolak UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law sepanjang Kamis ini sudah menimbulkan kerusuhan dimana-mana. Untuk itu Jokowi perlu segera membekukan UU Cipta Kerja, dengan cara segera menerbitkan Perpu.

Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, IPW mengingatkan Jokowi bahwa asal usul UU Cipta Karya atau Omnibus Law adalah usulan Sofyan Djalil yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika Serikat (AS).

“Tak heran jika UU ini tidak sesuai dengan kondisi sosial maupun psikologis masyarakat Indonesia. Pola pikir dan sikap hidup masyarakat AS yang kapitalis dan individualisme tentu sangat berbeda dengan kondisi masyarakat Indonesia yang guyub dan kekeluargaan,” terangnya.

Dengan kata lain, sambungnya, UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law tidak sesuai dengan Pancasila yang menjadi konsep hidup Bangsa Indonesia.

Neta mengatakan, tak heran jika pasal pasal yang muncul di UU Cipta Karya itu cenderung tidak berpihak pada rakyat sebagai buruh dan sangat berpihak pada pengusaha dan industri.

“Tak heran jika Ketua BKPM Bahlil Lahadalia dengan bangga menyatakan, usai disahkannya UU Cipta Kerja ini akan datang 153 perusahaan asing ke Indonesia,” paparnya.