Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Berikut Pernyataan Sikap Forum Rektor Indonesia

0
41
Ketua Forum Rektor Indonesia Prof. Arif Satria.
Ketua Forum Rektor Indonesia Prof Dr Arif Satria.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pengesahan RUU Ominubus Law Cipta Kerja oleh DPR Senin (5/10/2020) lalu, hingga kini masih menuai sorotan publik.

Salah satunya datang dari Forum Rektor Indonesia (FRI). Dari rilis yang diterima, FRI memahami bahwa dorongan investasi untuk penyediaan lapangan kerja dapat menjadi solusi atas masalah bertambahnya angkatan kerja baru sekitar 2,5 juta orang/tahun, dan adanya sekitar 5 juta pengangguran baru.

Upaya mendorong investasi ini perlu diikuti dengan penyederhanaan perijinan, penguatan dan kepastian hukum, serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif sambil tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, perlindungan rakyat, dan kedaulatan bangsa dalam berbagai aspek.

“Di sinilah semangat perlunya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dapat dimengerti. Persoalannya adalah jumlah peraturan perundangan yang diintegrasikan menjadi satu RUU Cipta Kerja cukup banyak, sehingga menimbulkan kompleksitas tersendiri baik dari segi substansi maupun dari segi hukum,” kata Ketua FRI Prof. Dr. Arif Satria dalam keterangan tertulisnya.

Seyogyanya, lanjut Rektor IPB University itu, upaya tersebut dilaksanakan lebih hati-hati dengan memperluas partisipasi publik, melibatkan lebih banyak ahli, dan dilakukan dalam waktu yang tepat.

“Hal ini sangat penting untuk menghindari salah pengertian terhadap tujuan dan substansi RUU tersebut, sekaligus menghindari adanya kecurigaan yang berujung pada penolakan-penolakan,” ujarnya.