BANDUNG-RADAR BOGOR, Setelah menetapkan tersangka dan menahan beberapa anggota Presidium KAMI di Jakarta dan Sumatera Utara, kini giliran pengurus KAMI Jawa Barat (Jabar) digarap polisi.
Pasca unjuk rasa menolak UU Ciptakerja, di Bandung pekan lalu, polisi bakal memintai keterangan dari pengurus KAMI Jabar terkait aksi penyekapan dan penganiayaan Brigadir A di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari beberapa orang pengurus KAMI Jabar. “Pesidium KAMI itu akan dimintai keterangan beberapa orang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago ketika dikonfirmasi, Rabu (14/10).
Terpisah, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Patoppoi mengatakan, pengurus KAMI akan dimintai keterangan pada Kamis (15/10) besok. “Akan kami periksa, mereka berstatus sebagai saksi. Selain soal kasus penganiayaan, mereka juga dimintai keterangan soal keterlibatan dalam aksi berujung ricuh,” jelasnya.
Sebelumnya, total tiga tersangka yang telah ditetapkan, ditahan di Mapolda Jabar. Belakangan, diketahui mereka merupakan simpatisan KAMI. Adapun penganiayaan itu bermula ketika Brigadir A mengejar pendemo anarkis dengan mengenakan pakaian preman. Dia kemudian dianiaya dengan menggunakan barang seperti sekop dan batu.(rif/pojoksatu)