JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengeluarkan kebijakan yang bisa memicu beragam respons. Mereka menyiapkan naskah khotbah Jumat untuk digunakan para khatib di seluruh Indonesia.
Program penyusunan naskah khotbah Jumat itu dijalankan Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan, Kemenag hanya menyiapkan. Naskah khotbah yang mereka susun sebatas alternatif bagi para penceramah atau khatib.
’’Jika tidak dipakai gak apa-apa. Bukan keharusan,’’ kata mantan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag itu Rabu (21/10/2020).
Dia menjelaskan, kegiatan menyusun naskah khotbah Jumat didasarkan atas kebutuhan di lapangan. Kamaruddin mengungkapkan, banyak masjid di daerah dan kampung-kampung yang tidak punya materi khotbah baru. Materi khotbah yang ada disusun sepuluh tahun lalu.
Selain itu, Kamaruddin memastikan, Kemenag tidak akan membuat indeks kepatuhan atau sejenisnya terkait penggunaan naskah khotbah tersebut.