RIAU-RADAR BOGOR, Oknum perwira Polda Riau, Kompol IZ ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 16 kilogram sabu-sabu.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi seperti dilansir dari Antara di Pekanbaru menegaskan, oknum perwira tersebut mulai saat ini dianggap bukan anggota Polri lagi sambil menunggu proses hukum.
”Sekarang bukan anggota lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini,” kata Agung Setia Imam Effendi.
Pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru.
Dua tersangka menggunakan mobil awalnya berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru dan diketahui polisi berbalik arah ke Jalan Sudirman sehingga tim mengejarnya.
Pada saat dikejar, HW, salah satu tersangka membuang tas di jalan dan bungkusan. Tas dan bungkusan itu diamankan anggota polisi.