Lokasi Wisata Wajib Siapkan Tempat Isolasi

0
42
Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA
Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengimbau pemerintah daerah mempersiapkan lokasi-lokasi wisata agar tetap mematuhi protokol Covid-19 jelang libur panjang yang jatuh pada 28 Oktober hingga 1 November.

Safrizal mengatakan, dengan protokol kesehatan yang ketat, maka momen liburan panjang diharapkan tidak akan menjadi klaster penularan Covid-19.

“Atur tempat wisata, kemudian untuk event-event, siapkan tempat isolasi. Kalau ada yang demam langsung cek agar lakukan isolasi,” kata Safrizal dalam konferensi pers daring dari kantor BNPB, Senin (26/10/2020).

Ia mengatakan, Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran tentang antisipasi penyebaran Covid-19 di masa liburan panjang nanti.

Safrizal menuturkan, SE itu dapat terlaksana dengan baik dengan kerja sama gubernur, bupati/walikota, bahkan RT/RW setempat.

“Tentu dengan kerja sama gubernur, bupati/wali kota, bahkan tingkat RT/RW insyaallah kita bisa selamat liburan,” ucapnya.

Lewat SE itu, Safrizal berharap para kepala daerah turut mengimbau warga serta pelaku usaha di daerah masing-masing untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Diminta juga kepada kepala daerah untuk mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan liburan dan yang melaksanakan ibadah dengan protokol kesehatan,” kata dia. (ric)