JAKARTA-RADAR BOGOR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Regulasi sapu jagat tersebut diberi nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan menegaskan, partainya tetap berkomitmen menolak UU Cipta Kerja tersebut diimplementasikan.
“Bagi kami Fraksi Partai Demokrat tentu tetap pada pendirian untuk bersikap tetap menolak UU Cipta Kerja ini,” ujar Irwan kepada wartawan, Selasa (3/10/2020).
Irwan mengatakan, sesuai dengan amanah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta partai berlogo mercy ini tetap berjuang di tengah-tengah rakyat menolak UU Cipta Kerja ini.
“Seperti pesan Pak SBY yang mengharapkan agar para kader Demokrat tidak patah dan tidak menyerah. Harus terus secara gigih memperjuangkan kepentingan rakyat, dengan cara-cara yang baik dan tepat, serta sesuai dengan konstitusi,” katanya.
Karena itu, dengan ditekennya UU Cipta Kerja ini. Maka membuktikan Presiden Jokowi tidak mendengarkan permintaan rakyat yang menolak UU tersebut.