Jangan Main-Main Mengurus Negara

0
44
Nelly, M.Pd
Nelly, M.Pd

SUNGGUH mengagetkan publik, baru disahkan dan ditandatangani kepala negara, ternyata UU Omnibus Law banyak kekeliriuan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengakui terkait kekeliruan pada naskah UU Cipta Kerja. Respon pun banyak datang dari berbagai kalangan yang mengkritik dan menyayangkan kekeliruan dalam beberapa pasal dan definisi yang tak masuk akal.

Hal ini tentu saja menambah ketidakpercayaan publik pada kinerja para punggawa yang terkesan terburu-buru mengesahkan UU Ciptaker.

Kritikan tersebut juga datang dari salah satu seniman kawakan, Sujiwo Tejo yang turut memberikan sorotan atas kekeliruan pada naskah omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah disahkan Presiden Joko Widodo.

Sujiwo Tejo dengan tegas meminta pemerintah untuk tidak menjadikan Undang-undang dan rakyat sebagai bahan permainan. Kritik yang disampaikan Sujiwo bernada satire. Hal itu disampaikan lewat akun Twitter @sudjiwotedjo (3/11/2020).

Ya, sungguh ironi bagaimana mungkin bangsa ini akan menjadi bangsa besar, jika dalam membuat kebijakan saja para tuan puan terkesan main-main dan sangat tidak menunjukkan keseriusan dalam mengurus negara.

Wajar jika asumsi dari rakyat sangat beralasan bahwa para elit bekerja bukan untuk kepentingan rakyat. Terbukti UU Ciptaker ini hanya mementingkan segelintir orang saja, merekalah para kapital itu.

Kekeliruan dalam UU Ciptaker ini hanyalah satu dari sekian banyak masalah pengelolaan negara yang semakin karut-marut di negeri ini.

Persoalan ini tak lepas dari penerapan sistem kapitalis sekuler yang di adopsi negeri ini. Sistem inilah yang membuat bangsa menjadi pembebek pada kepentingan kaum kapital(pemilik modal).

Segala kebijakan dan aturan yang dibuat selalu untuk kepentingan segolongan orang saja. Sistem ini jua lah yang melahirkan para pemimpin yang kurang inregritas, kurang amanah dan kurang dalam mengurusi rakyat.

Maka, jika negeri ini ingin segera keluar dari berbagai krisis. Baik krisis kepemimpinan maupun krisis sistem aturan bernegara, seyogianya negeri harus melakukan berbagai evaluasi.

Menjadikan negara maju dan mampu mensejahterakan rakyat adalah hal urgen bagi bangsa ini untuk dibenahi. Pun, jika sistem aturannya yang keliru maka mesti segera ditinggalkan dan beralih pada sistem aturan seperti yang pernah diterapkan Rasul Muhammad saw yaitu sistem Islam. (*)

Nelly, M.Pd.
Dosen dan Pemerhati Kebijakan Publik