NEW YORK-Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, resmi memenangkan pertarungan Pemilu. Biden terpilih sebagai presiden ke-46 Amerika Serikat, mengalahkan petahana, Donald Trump. Biden mendapatkan 290 suara elektotal, sementara Trump hanya 214 suara.
Suara elektoral yang dikantongi Biden melebihi syarat untuk menang. Yakni, 270 electoral votes. Kemenangan Biden dramatis di tengah ancaman gugatan Trump hingga perhitungan ulang di sejumlah negara bagian, salah satunya Georgia.
Suara Biden terus meninggalkan Trump dan makin menguat menjelang pengumuman. Sedangkan tim kampanye Trump sebelumnya masih sempat menyangkal dan memperebutkan proses di beberapa negara bagian.
“Pemilu ini masih jauh dari selesai,” kata tim kampanye Trump saat itu.
Associated Press melaporkan suara untuk Biden pada hari Sabtu (7/11/2020) waktu AS melebihi 20 suara elektoral votes di Pennsylvania. Sehingga menempatkannya di atas ambang batas 270 suara yang diperlukan untuk memenangkan Electoral College.
Itu momen yang menarik. Sebab, Biden lahir di Pennsylvania. Dia mengunjungi rumah masa kecilnya di Scranton, kemudian mengumpulkan pendukung di Philadelphia.