JAKARTA-RADAR BOGOR, Habib Rizieq Syihab berencana pulang ke Indonesia pekan ini. Jelang kepulangannya, muncul desakan terkait dengan kelanjutan proses hukum yang sempat menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Namun, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut semua kasus yang menjerat Rizieq sudah disetop atau berstatus SP3.
Ya, sebelumnya diberitakan, PA 212 menyebut tidak ada lagi laporan kepolisian atau kasus yang menyangkut Habib Rizieq Syihab. PA 212 mengklaim semua laporan yang menyangkut Habib Rizeq sudah berstatus SP3 atau dihentikan penyelidikannya.
“Sudah SP3. Insyaallah (semua kasus Habib Rizieq) sudah SP3 jadi nggak ada masalah,” kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Minggu (8/11/2020) seperti dilansir detik.com.
Slamet meminta aparat kepolisian tidak provokatif menjelang kepulangan Habib Rizieq. “Jadi polisi jangan mengada-ada. Ciptakan kondisi agar kondusif jangan komentar yang provokatif dan mengada-ada,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan PA 212 itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan mengecek klaim PA 212 tersebut. “Nanti kita cek,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).
Menurutnya, ada beberapa laporan polisi terhadap Rizieq. Namun, dia tidak menyebut laporan mana saja yang sudah di-SP3. “Memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak Rizieq Syihab ya,” kata Yusri. (dtk/ysp)