Dugaan Korupsi Pembangunan Kota Santri Cibinong, Aktor Ini Diperiksa KPK untuk Tersangka RY

0
34
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA – RADAR BOGOR, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Rudy Wahab, Senin (9/11/2020). Rudy diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pembangunan Kota Santri yang menjerat mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY).

“Saksi Rudy Wahab akan diperiksa untuk tersangka RY,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Fikri membenarkan, Rudy akan ditelisik soal pembangunan Kota Santri di kawasan Cibinong, Bogor. “Benar,” tutur Fikri.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, Rudy merupakan Pembina Kota Santri di bawah Yayasan Gerakan Amal Lahiriyah untuk Akhirat (GALA) dengan mewakafkan lahan miliknya seluas 100 hektare di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat untuk pembangunan Kota Santri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bogor periode 2009-2014 Rahmat Yasin dalam dua kasus, yakni dugaan pemotongan uang dan gratifikasi.

Rahmat Yasin dijerat dengan kasus dugaan memalak dan menyunat para satuan perangkat kerja daerah (SKPD) selama menjabat Bupati Bogor.