Anies Diperiksa Soal Kerumunan HRS, Din Syamsuddin: Polri Overacting

0
35
Din Syamsudin
Din Syamsudin
Din Syamsudin

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya  terkait kerumunan dalam acara pesta pernikahan putri dan Maulid Nabi Muhammad SAW, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai drama penegakan hukum yang irasional.

Diungkapkan, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai, pemeriksaan Anies selama sembilan jam tidak wajar.

“Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan,” kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).

Din mempertanyatakan kewenangan Polri yang memeriksa Anies terkait pelanggaran kebijakan protokol kesehatan. Dia menyebut, tanggung jawab protokol kesehatan seharusnya ada pada Polri sendiri.

“Mengapa tidak Kapolda yang datang (diperiksa). Bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar protokol kesehatan ada pada Polri?” cetus Din.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menyebut, pemeriksaan terhadap Anies Baswedan, yang merupakan seorang mitra Polda Metro Jaya, merupakan preseden buruk. Bahkan bisa memperburuk citra Polri yang dinilai berlebihan. Terlebih, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang di wilayahnya terdapat kerumunan kepulangan HRS hingga kini belum diperiksa polisi.