Bawaslu Beberkan 9 Isu Krusial di Pilkada Serentak 2020, Apa Saja?

0
43
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, ada sembilan isu krusial terkait pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Hal itu didapat berdasarkan hasil pengawasan 50 hari tahapan kampanye.

Bawaslu memetakan isu-isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut dengan penyelenggara pilkada lainnya, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Abhan, sembilan isu krusial tersebut, pertama soal perangkat aturan perundang-undangan yang belum tuntas. Kedua, penegakan protokol kesehatan dalam pemungutan dan pemilihan suara.

Ketiga, ketersedian logistik dalam bentuk APD di TPS. Keempat, kesiapan SDM penyelenggara. Kelima, saksi dan pengawas memastikan seluruhnya dalam keadaan sehat.

Keenam, soal pemenuhan hak pilih bagi masyarakat yang berstatus karantina atau pasien covid-19, antisipasi bagi pemilih yang menolak penggunaan masker.

Ketujuh, pengaturan TPS agar tetap aksibel dan memenuhi standar ukuran luar TPS mengingat penambahan TPS khusus. Kedelapan, aturan jaga jarak.