JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah kembali menghentikan sementara semua jenis acara kumpul-kumpul yang bisa menimbulkan kerumunan. Hal ini menyusul terus naiknya kasus positif Covid-19 di beberapa daerah.
Hal tersebut disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual Penanganan Covid19 di DKI Jakarta dan Bali di Kantor Kemenko Marves, Senin (30/11/2020). Ia meminta agar tidak ada lagi yang mengizinkan masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah besar.
“Saya ingin kita semua bersepakat jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apapun untuk beberapa waktu ke depan,” tegasnya kepada para kepala daerah, Pangdam, dan Kapolda di DKI Jakarta dan Bali pada rakor tersebut.
Dalam rakor tersebut, Luhut juga meminta agar Kementerian Kesehatan untuk memastikan ketersediaan kapasitas ICU, ruang isolasi serta obat di RS mencukupi untuk perawatan pasien Covid-19.
Ia secara khusus meminta Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan saling mengecek ketersediaan obat yang ada di daerah.
“Jangan sampai ada orang meninggal karena kelalaian kita untuk mengecek ketersediaan obat sehingga obat habis,” ingatnya.
Kemudian, yang tidak kalah penting, khusus untuk wilayah Bali, Menko Luhut meminta agar pemerintah daerah menambah fasilitas isolasi terpusat terutama di Tabanan.
“Kalau di kabupaten, hotel tidak cukup ya geserlah. Yang penting pisahkan secepatnya dari keluarga yang masih sehat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa dua minggu pasca libur panjang pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November terdapat kenaikan kasus positif terutama klaster keluarga.
“Dan setelah kita lakukan pelacakan dan penelusuran mayoritas Keluarga ini bepergian ke Bandung, Semarang, Lampung dan beberapa tempat di Jawa Timur,” urainya.
Dengan munculnya klaster keluarga ini, dia berharap agar pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan libur bersama saat akhir tahun. Namun demikian, sedikit berbeda dengan DKI Jakarta, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Provinsi Bali meningkat usai gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Jadi di kami Pilkada penyumbang kasus terkonfirmasi positif terbesar. Dari KPPS banyak ditemukan kasus positif. Lalu kami lakukan tracing lebih luas,” tutur Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, tambahnya, dalam minggu ini Pemprov Bali juga melakukan penelusuran ke seluruh pelaku jasa pariwisata. “Dari mereka ditemukan beberapa kasus positif,” kata Sekda Indra.
Luhut meminta kepada semua pihak yang berwenang untuk turut mengevaluasi pelaksanaan Pilkada dan dampak libur panjang pada akhir Oktober terhadap peningkatan kasus terkonfirmasi positif dan angka kematian. Hasil tersebut menurutnya penting untuk menentukan kebijakan libur panjang akhir tahun.
Dalam beberapa hari terakhir, kasus positif terus mengalami kenaikan. Rekor tertinggi pertambahan kasus terjadi pada hari Minggu (29/11/2020) dengan 6.267 kasus baru. Dua hari sebelumnya pertambahan kasus positif juga berada di kisaran 5 ribuan kasus.
Pertumbuhan tertinggi dicatat oleh Jawa Tengah dengan 2.036 kasus. Namun, Pemprov Jawa Tengah menyangkal data ini. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo menilai ada kekeliruan dalam rilis Satgas Covid-19 tentang penambahan kasus positif di Jawa Tengah.
Pada Minggu (29/11/2020), Satgas menyebut Jawa Tengah menjadi provinsi tertinggi penambahan kasus aktif sebesar 2.036 kasus. ”Ini berbeda jauh dari data kami, yang ada hanya 844 penambahannya,” kata Yulianto Senin (30/11/2020).
Menurut catatan Kementerian Kesehatan, klaster baru pada peningkatan kasus Minggu (29/11/2020) lalu terjadi di empat daerah. Pertama, kejadian di Bangka Barat terjadi karena Perjalanan Dinas dari Surabaya. Selanjutnya klaster dari Lurah Petamburan Jakarta Pusat.
Sebelumnya, di Petamburan terjadi perkumpulan masa untuk menghadiri pernikahan putri Habib Riziq sekaligus perayaan Maulid Nabi Muhammad.
Kemenkes juga menemukan klaster dari sekolah. Yakni klaster guru-guru di Gorontalo dan Bolango. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan bahwa Kemenkes juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk terus melakukan kesiapsiaagan peningkatan kasus. Caranya dengan meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ICU untuk perawatan pasien Covid-19.
Masyarakat juga terus diminta melaksanakan 3M dengan tertib. Menurutnya pembagian peran ini wajib dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Pemerintah wajib melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment, Red) sedangkan masyarakat wajib melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun, Red),” tutur Terawan. (tau/lyn/byu/mia)