JAKARTA-RADAR BOGOR, Beredar surat hasil tes swab atas nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Dalam surat dengan nomor registrasi lab 801127175 Rizieq dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes Sars-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) pada Jumat, 27 November 2020.
Hasil itu didapat sehari kemudian setelah tes dilakukan. Tes sendiri dilakukan oleh perusahaan atas nama Mer-C. Dalam surat itu juga disebutkan jika dokter pengirim surat hasil swab tersebut atas nama dr. Arif Rahman.
Ketua Presidium Mer-C, Sarbini Abdul Murad enggan mengomentari surat hasil swab Rizieq yang beredar. Dia mengaku tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan hasil pemeriksaan pasien.
“Itu semua privasi pasien dan Mer-C tidak berhak mengumumkan hasil lab atau rahasia penyakit pasien,” kata Sarbini saat dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (2/12/2020).
Selain itu, Sarbini juga memastikan pihaknya tidak pernah menyebar hasil tes swab Rizieq kepada publik. Dokumen hasik tes hanya diberikan kepada pihak keluarga.
“Yang pasti Mer-C tidak pernah mengeluarkan hasil lab Habib Rizieq. Ya kode etik kedokteran seperti itu semua hak pasien atau keluarga,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif membantah dokumen hasil tes swab Rizieq. Dia menilai surat tersebut tidak benar. “Hoaks,” sambungnya.
JawaPos.com juga telah menghubungi salah satu pengacara Rizieq yakni Aziz Yanuar dan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati untuk mengkonfirmasi surat tes swab Rizieq. Namun, sampai berita ini diterbitkan kedua pihak tersebut belum memberikan respon.
Sebelumnya, Rizieq Shihab dipastikan dalam keadaan sehat. Dia hanya dilaporkan kelelahan. Namun, diklaim tidak terpapar Covid-19.
“Habib sehat. Kecapekan beliau, ya agak capek beliau itu kelihatan dari mukanya kelelahan,” kata Pengacara FPI Ichwan Tuankotta, Selasa (1/12/2020).
Kendati demikian, Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.
Di sisi lain, Ichwan memastikan Rizieq tidak akan menutupi kondisi kesehatannya. Bahkan jika dinyatakan positif Covid-19 akan diumumkan kepada publik.
“Kalau emang Habib positif kena Covid-19 pasti diumumkan lah. Tapi kan faktanya tidak seperti itu, sudah ada tim Mer-C yang menangani itu, kita tidak bisa memberikan statmen untuk itu karena kewenangannya lain,” jelasnya. (jpg)