Begini Tanggapan Polisi Terkait Permintaan Maaf Habib Rizieq

0
45
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Firdaus/Pojoksatu)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Firdaus/Pojoksatu)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Firdaus/Pojoksatu)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Firdaus/Pojoksatu)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya memohon maaf atas kerumuman massa yang terjadi sepulangnya dia dari Arab Saudi. Dia menyebut kondisi itu di luar kendalinya.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, permintaan maaf Rizieq tidak akan menghilangkan proses pidana yang berlangsung.

Penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas. “Silakan minta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya rakyat Jakarta,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12).

Yusri mengatakan, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan kasus tersebut. Sejumlah saksi masih dipanggil untuk melengkapi kontruksi hukum.

“Silakan minta maaf kepada rakyat Indonesia khususnya rakyat Jakarta tapi penyidikan tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan terjadi di daerah Petamburan pada saat akad nikah anak dari saudara MRS,” jelasnya.

Diketahui, dalam acara Dialog Nasional Revolusi Akhlaq Bersama 100 Ulama yang ditayangkan secara daring Rizieq menyampaikan permintaan maaf atas kerumunan yang terjadi.

“Saya minta maaf kepada semua masyarakat adanya kerumunan di bandara (Bandara Internasional Soekarno-Hatta), Petamburan, Tebet terjadi penumpukan di luar kendali. Karena sangat antusiasnya umat,” ucap Habib Rizieq.

Dia bahkan mengaku tidak mempersoalkan sanksi yang dijatuhkan oleh Pemprov DKI Jakarta atas kerumunan tersebut. Menurutnya kerumunan yang terjadi di luar kendalinya.

“Makanya Pak Anies Baswedan melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran. Kita terima. Kalau salah ya salah, kita bayar denda,” jelas Habib Rizieq.(jpc)