Sempat Dihadang, Polri Akhirnya Bisa Kirim Surat Panggilan ke Habib Rizieq

0
47
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Namun, dikabarkan upaya pengiriman surat mendapat penghadangan dari laskar FPI.

Mereka meminta polisi meninggalkan kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat. Mencegah terjadinya bentrok, aparat pun memutuskan kembali ke Polda Metro Jaya.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, imbas peristiwa ini wilayah Petamburan menjadi cukup ramai oleh massa Rizieq. Namun, polisi memastikan keadaan kondusif, tidak terjadi gesekan.

“Benar, saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Tapi situasi masih kondusif dan tadi tim penyidik yang sempat dihadang pun sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu,” kata Singgih saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).

Polsek Tanah Abang mengimbau kepada massa FPI agar tidak berkerumun. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sampai saat ini polisi belum mengambil langkah terhadap kerumunan tersebut. Polisi akan terlebih dahulu melihat kondisi di Petamburan.

Sementara itu, Ketua RW 4 Kelurahan Petamburan Andi Hasim mengatakan, warganya khawatir dengan banyaknya orang tidak dikenal yang berkumpul. Sebab dikhawatirkan kembali menaikan kasus Covid-19.

“Ini banyak orang yang berkumpul, jadi kami khawatir akan terjadi lagi penularan Covid-19. Saya khawatir, kalau saja warga kami ada yang tertular,” sambung Andi.

Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membantah jika ada penghadangan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia tidak merinci peristiwa yang sebenarnya terjadi di Petamburan. “Tidak benar,” ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dikabarkan dihalang-halangi oleh Front Pembela Islam (FPI) saat hendak memberikan surat panggilan untuk Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Peristiwa terjadi di rumah Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/12/2020).

Sejumlah orang dari Laskar FPI dilaporkan menghadang para penyidik yang hendak menyerahkan surat panggilan kedua kepada Rizieq. Bahkan aparat kepolisian dikabarkan mendapat intimidasi dan hujatan dari FPI. (jpg)