JAKARTA-RADAR BOGOR, Kelompok pecinta Habib Rizieq Shihab (HRS) tak gentar dengan ancaman Polda Metro Jaya yang akan menindak tegas bila massa ikut mendampingi HRS dalam pemeriksaa Senin (7/12/2020).
Demikian disampaikan Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi pojoksatu.id, Sabtu (5/12/2020).
Novel katakan, pihaknya tak pernah mengundang massa untuk mendampingi HRS, termasuk saat kedatangan beliau dari Tanah Suci bebera pekan lalu.
“Kami tidak pernah mengundang masa selama masa pandemi covid 19 apalagi membawa massa karna kami sadar banget akan bahaya dari virus corona,” jelasnya.
“Kita juga tidak bisa berbuat apa apa ketika masa ingin hadir mengawal ulama yang memang wajib dicintainya,” kata Novel.
Novel mengklaim, selama pamdemi Covid-19, pihaknya merupakan relawan yang getol mensosialisasikan tentang bahayanya Covid-19.
Jadi, kata dia, tidak mungkin pihaknya melawan aturan protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah selama ini.
“Bahkan kami ini adalah relawan pemberantas corona akan tetapi kami saat ini yang mengawal kasus perjuangan IB HRS,” beber Novel.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mewanti-wanti Habib Rizieq Shihab agar tak membawa massa saat diperiksa Senin (7/12/2020) terkait kasus kerumunan di pernikahan puterinya yang diduga telah melanggar protokol kesehatan.
Bila tak mengindahkan aturan tersebut, maka pihak kepolisian akan menindak tegas para massa tersebut.
“Siapapun yang membawa massa ke sini akan kita tindak tegas karena memang sudah sturan. Aturan PSBB sudah jelas. Tidak boleh berkerumunan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di PMJ, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Yusri menghimbau agar Habib Rizieq ditemani pengacaranya, mengingat saat ini masih tingginya angka positif di Jakarta.
“Kami himbau cukup diantarkan dengan pengacaranya. Tapi kalau dipaksakan kami akan tindak tegas, kita akan bubarkan,” tegas Yusri. (fir/pojoksatu)