Tembak Mati 6 Pengikut Habib Rizieq, Polisi Sita Senjata Api Hingga Celurit

0
32
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa Pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh laskar khusus pengawalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.

Polisi Tembak Mati Enam Orang Diduga Pendukung Habib Rizieq Shihab

Barang bukti yang diamankan berupa dua senjata api, peluru, sebilah katana, celurit dan beberapa senjata tajam lainnya. Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan simpatisan Rizieq.

“Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakan. Kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadli Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dalam peristiwa penyerangan ini, polisi menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq. Penindakan tegas itu dilakukan lantaran adanya penyerangan terhadap anggota Polri.

Fadil memastikan dari peristiwa itu tidak ada anggota Polri yang terluka, namun empat orang pengikut Rizieq lain yang kabur dan masih dalam pengejaran.

“Tidak ada ada anggota yang terluka hanya ada kerugian materi,” cetus Fadil.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis membenarkan adanya peristiwa penghadangan dan penembakan terhadap rombongan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan keluarga. Dia mengaku, peristiwa itu terjadi di dekat pintu Tol Karawang Timur.

“Benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan Habib Rizieq dan keluarga serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Habib Rizieq. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur,” ujar Shabri. (jpg)