Mau Keluar Kota Pakai Kereta Api dan Pesawat? Wajib Sertakan Hasil Rapid Antigen

0
32
Ilustrasi rapid test di Bandara Soetta.
Ilustrasi rapid test di Bandara Soetta.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, syarat baru untuk bepergian keluar kota menggunakan kereta api (KA) jarak jauh atau pesawat, kini wajib menyertakan hasil rapid test antigen.

Sebab, rapid test antigen berbeda dari rapid test antibodi pada umumnya. Biaya rapid test antigen ini pun cenderung lebih mahal daripada rapid test antibodi.

“Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi,” ujar Luhut dalam keterangannya seperti dikutip, Rabu (16/12/2020).

Selain itu, pemerintah menetapkan kewajiban tes swab PCR bagi warga yang akan bepergian ke Bali menggunakan pesawat dan tes antigen untuk perjalanan via darat.

Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan juga menerapkan hal yang sama dengan menerapkan penyertaan rapid antigen bagi masyarakat yang masuk ke wilayahnya melalui bandara.

Menurut Luhut, kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 selama libur panjang. Luhut memastikan keputusan ini merupakan kebijakan pengetatan terukur agar klaster-klaster Covid-19 baru tak meluas seusai liburan.

Selain itu, Luhut meminta pemerintah provinsi mengendalikan pergerakan masyarakat dengan menetapkan ketentuan seperti bekerja dari rumah 75 persen.

Kemudian melarang perayaan tahun baru di seluruh provinsi dan membatasi jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 WIB untuk Jabodetabek dan 20.00 WIB untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. (jpg)