BOGOR – RADAR BOGOR, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) ambil sikap atas adu argumen antar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Dimana, Emil berkomentar bahwa Mahfud juga perlu bertanggungjawab kaitan rentetan kasus kerumunan yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Fery Dermawan dalam keterangannya menegaskan bahwa GPI mengamini penyataan Emil.
“Kami sependapat dengan itu. Kan memang pak Mahfud bilang silahkan jemput asal tertib, aman damai. Maka berbondong-bondonglah orang menjemput,” katanya dalam keterangan yang diterima radarbogor.id, Kamis (17/12/2020).
Fery juga menyebut, salah satu awal dari semua kisruh dan keributan yang terjadi di beberapa daerah setelah pulangnya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu karena adanya ‘izin’ dari menteri.
Sehingga hal itu akhirnya tak mampu membendung antusiasme warga yang cinta pada Habib Rizieq.
Termasuk kerumunan di Petamburan, DKI Jakarta dan Megamendung, Kabupaten Bogor. Bahkan berbuntut pencopotan dua kapolda, pemeriksaan kepala daerah hingga nyawa enam orang laskar FPI.
“Itu awal dari semua keributan hari ini, karena ‘izin’ itu antusiasme warga yang cinta dan rindu kepada Habib Rizieq menjadi tidak terbendung. Hingga buntutnya ada korban nyawa enam orang Laskar FPI,” tegasnya.
Fery menilai, seharusnya Mahfud MD sebagai Menkopolhukam lebih hati-hati dalam memberikan pernyataan di depan publik. Sehingga harusnya ikut bertanggungjawab.
“Sebagai menko harusnya Pak Mahfud sangat berhati-hati sebelum menyampaikan pernyataan dihadapan publik. Ini kelalaian beliau, beliau harus bertanggung jawab, harusnya beliau juga dipanggil dan diperiksa, atau mungkin juga harusnya dicopot. Kalau yang terimbas saja diperiksa dan ada yg dicopot, apalagi beliau yg pertama kali mengizinkan?,” tambahnya. (dka)