Perawat Wisma Atlet yang Mesum dengan Pasien Covid-19 Dinonaktifkan

0
49
Wisma Atlet suasana kamar-kamar Wisma Atlet terlihat dari luar di Kemayoran, Jakarta, Minggu (21/3/2020). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Wisma Atlet suasana kamar-kamar Wisma Atlet terlihat dari luar di Kemayoran, Jakarta, Minggu (21/3/2020). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat memutuskan menonaktifkan perawatnya yang diduga terlibat skandal hubungan sesama jenis dengan pasien Covid-19. Keputusan ini diambil usai kasus tersebut diserahkan kepada pihak Kepolisian.

“Yang pastinya sudah dibebastugaskan sebagai nakes (tenaga kesehatan) di Wisma Atlet,” kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin Budi Saputra kepada wartawan, Senin (28/12).

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Perawat tersebut sudah tidak lagi bertugas di RSD Wisma Atlet.

“Saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan,” kata Yusri.

Selain itu, penyidik juga membuka peluang untuk memanggil lagi perawat tersebut untuk dimintai keterangan. Saat ini perawat itu masih berstatus sebagai saksi dalam kasus asusila ini.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan sebuah percakapan mesum yang viral di media sosial Twitter. Isinya yakni menceritakan seorang pria berstatus pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan hubungan intim sesama jenis dengan seorang perawat yang bertugas di sana.

Percakapan mesum ini diunggah oleh akun Twitter @muhammadfariedh. Dalam unggahannya, dia melampirkan sebuah percakapan mesum yang dibuat oleh akun @bottialter. Chat mesum itu diberi keterangan “ng*w* pake seragam polisi mah udah sering, ng*w* pake seragam APD? Hehe ?”.

Sedangkan pada isi tangkapan layar, pelaku menceritakan telah melakukan hubungan sesama jenis melalui anus dengan seorang perawat berpakaian APD. Unggahan itu kemudian dilaporkan oleh akun @muhammadfariedh dengan menautkan akun Pemprov DKI Jakarta, @LAPOR1708, @CepatResponJKT, dan @aduankonten. (jawapos)