Alumni 212 Minta Komnas HAM Independen Usut Tewasnya 6 Laskar FPI

0
33
Presidium Alumni 212 mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). (Ridwan/JawaPos.com)
Presidium Alumni 212 mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). (Ridwan/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Presidium Alumni 212 mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangannya untuk mendukung langkah Komnas HAM mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM terkait tewasnya enam laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Kami datang untuk beri penguatan, support kepada Komnas HAM dalam mengusut tewas meninggalnya enam anggota laskar FPI,” kata Ketua Presidium Alumni 212, Aminuddin di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).

Aminuddin mengharapkan, Komnas HAM bisa menuntaskan investigasi tewasnya enam laskar FPI dalam bentrokan dengan anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 dini hari. Namun hingga kini, sambung Aminuddin, Komnas HAM belum juga menyampaikan hasil penyelidikannya.

“Kita doakan apa yang dilakukan Komnas HAM hasilnya sesuai dengan yang diharapkan kita semua, harapan masyarakat Indonesia yang ingin semua itu diusut terang benderang. Karena inti pemerintah adalah bahagian rakyat, warga dan sejahterakan rakyatnya,” tegas Aminuddin.

Karena itu, dia mengharapkan Komnas HAM bisa independen mengusut dugaan pelanggaram HAM tewasnya enam laskar FPI. Sehingga tidak menguntungkan atau merugikan semua pihak.

“Hal yang paling dinanti masyarakat Indonesia adalah pada umumnya bagaimana Komnas HAM secara independen memberikan jaminan kepada rakyat, bahwa betul-betul tugas suci dan mulia ini harus dikakukan sebaik-baiknya dan setransparan mungkin,” beber Aminuddin.

Selain itu, Presidium Alumni 212 juga mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Meski memang kasus ini tengah diselidiki Komnas HAM.

“Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengakui hingga kini pihaknya belum mengumumkan kesimpulan perisitiwa tewasnya enam laskar khusus FPI. Komnas HAM masih akan menelaah barang bukti dan keterangan dari sejumlah pihak yang telah didapat.

“Jadi sampai saat ini kami tidak pernah menyampaikan kesimpulan atas temuan yang ada. Jadi tidak ada kesimpulan. Analisa saja belum,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, pihaknya masih membutuhkan keterangan ahli untuk menguji sejumlah barang bukti yang didapatkan. Barang bukti tersebut diantaranya berupa foto enam jenazah laskar FPI, rekaman CCTV hingga proyektil atau selongsong yang didapatkan dari lokasi kejadian.

“Terhadap ini semua, bukti-bukti ini, alat-alat ini terutama selongsong, tentu kami butuh ahli untuk mengujinya,” pungkas Anam.

Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.

Kronologi kejadian itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI.

Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Tetapi para simpatisan FPI yang diserang polisi. Selain itu, mereka juga membantah terkait kepemilikan senjata api. (jawapos)