2021 Perekrutan Guru PNS Tidak Ada, P2G: Prank Akhir Tahun

0
39
Ilustrasi: Guru saat mengajar secara daring sekaligus tatap muka kepada murid SDIT Nurul Amal, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/11/2020). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Ilustrasi: Guru saat mengajar secara daring sekaligus tatap muka kepada murid SDIT Nurul Amal, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/11/2020). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan keputusan pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sebab, dikabarkan tidak akan merekrut lagi guru PNS mulai 2021.

“Bagi kami para guru, keputusan ini adalah bentuk kado prank akhir tahun yang membuat para guru sedih di penghujung 2020,” demikian disampaikan Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Kamis (31/12).

Menurutnya, keputusan tidak merekrut guru PNS jika hanya berlaku untuk formasi tahun 2021, mungkin masih bisa diterima. Pasalnya pada era Presiden Jokowi sebelumnya juga pernah dilakukan moratorium terhadap penerimaan PNS, yang kemudian dibuka kembali 2018.

Tapi jika keputusan tersebut bersifat permanen, dimulai 2021 sampai tahun-tahun berikutnya, negara tak lagi membuka rekrutmen Guru PNS, di sini letak masalahnya. Kata dia, keputusan tersebut jelas-jelas melukai hati para guru honorer, calon guru yang sedang berkuliah di kampus keguruan atau disebut Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan orang tua mereka.

“Sebab ratusan ribu mahasiswa LPTK bercita-cita menjadi guru PNS dalam rangka memperbaiki ekonomi keluarga, dan meningkatkan harkat martabat keluarga. Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu, fakta tentang tingginya animo anak-anak bangsa menjadi guru PNS,” tutur dia.

Apalagi para guru honorer, yang sudah mengabdi lama di sekolah, mendidik anak bangsa di seantero negeri. Mereka bermimpi menjadi guru PNS agar kesejahteraan hidupnya meningkat dan terjamin oleh negara.

“Keputusan ini akan memadamkan nyala api semangat guru honorer. Cita-cita mereka tak terlalu muluk-muluk, misalnya ingin jadi pejabat atau komisaris BUMN. Impian mereka sederhana, hanya menjadi guru PNS yang mengabdi untuk pendidikan nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menuturkan, atas keputusan Menteri PAN-RB, Mendikbud dan BKN, disepakati untuk guru akan beralih menjadi PPPK.

“Jadi bukan CPNS lagi, ke depan mungkin guru tidak dengan status CPNS tapi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (29/12). (jawapos)