
JAKARTA-RADAR BOGOR, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan aliran suap ke adik Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primarini, yang diberikan dari Djoko Tjandra.
Dugaan ini masih ditelusuri oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
“Mungkin ada aliran uang ke rekening adiknya. Tapi belum dipastikan berapa jumlahnya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah di kantornya, Selasa (8/9/2020).
Diduga rekening Pungki sebagai penampungan uang Jaksa Pinangki. Namun hal ini masih di dalami Korps Adhyaksa.
“Diduga menggunakan rekening adiknya untuk menampung uang,” cetus Febrie.
Seperti diketahui, Pungki telah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis, 3 September 2020 dan Senin, 7 September 2020. Pemeriksaan Pungki terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait sangkaan Jaksa Pinangki.



